Ini Merupakan blog pribadi saya, sebagai arsip pribadi yang bisa disaksikan untuk umun dan semoga bermanfaat, Berisi Ilmu Pendidikan, Info Unik, Terbaru, Cerita Seru, Tugas Kuliah, dan Masih banyak lagi.

Thursday, 29 January 2015

Adat Suku Baduy



LAPORAN HASIL PENELITIAN DI KAMPUNG BADUY
Cirri-ciri dan Lingkingan Sekitar
Kampung baduy merupakan salah satu perkampungan masyarakat adat yang ada di Indonesia, tepatnya pemukiman mereka  terletak di kaki pegunungan Kendeng,  Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Rangkas Bitung, Banten, masyarakat disana umumnya menyebut dengan sebutan “kami urang kanekes”. Ada tiga pemukiman utama masyarakat adat Baduy dalam yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawarna, Kampung Baduy merupakan kelompok masyarakat adat yang mengisolasi kehidupannya dari dunia luar, dimana mereka tidak membuka diri untuk mengikuti kemajuan zaman, karena mempertahankan adat yang dianutnya.
Cirri yang membedakan antara masyarakat baduy dalam dan baduy luar dalam hal berpakaian yaitu, jika masyarakat baduy dalam memakai baju dan ikut kepala berwarna putih, dan kebawahnya menggunakan kain penutup berwarna hitam, sedangkan orang baduy luar sudah menggunakan pakaian bebas, seperti kaos, kemeja, celana jeans, dan yang lainnya.
Kebersihan dan kelestarian alam di baduy dalam sangatlah dijaga, salah satunya dimana masyarakat baduy dalam tidak pernah menggunakan sabun atau sejenis bahan prmbersih, atau bahan kimia lainnya, karena menurut mereka semua itu akan merusak alam, dan mereka menggunakan bahan alami seperti halnya untuk mandi mereka menggunakan pasir sungan atau daun-daunan. Berbeda dengan di baduy luar, mereka sudah terbiasa dengan menggunakan sejenis sabun dan bahan kimia lainnya.
Rumah di kampung baduy menggunakan atap dari daun kirai, namun ada perbedaan rumah di baduy dalam dan di badu luar. Rumah di baduy dalam tidak boleh menggunakan paku cukup hanya di ikat dengan bambu saja, dan rumah harus menghadap dua arah yaitu ke utara dan selatan, dan rumahnya harus memiliki satu pintu, kalau tidak di sebelah utara maka pintunya terletak di sebelah selatan, dan tanahnya tidak diratakan pada saat pembangunan rumah. Sedangkan di baduy luar rumahnya sudah menggunakan paku dan dindingnya sudah menggunakan anyaman ukir.
Di baduy memiliki kesenian tradisional yaitu angklung buhun, dimana kesenian ini dipakai untuk menghibur dan bermakna seiring riwayat dewi sri yang senang dihibur oleh angklung tersebut.
Bahasa
Bahasa sehari-hari  yang digunakan oleh masyarakat baduy pada umumnya adalah Bahasa Sunda yang berdialek Sunda Banten (kasar). Namun untuk berkomunikasi dengan orang luar yang tidak bias berbahasa sunda, mereka bisa menggunakan Bahasa Indonesia, yang diketahuinya dari orang-orang pendatanng.


Pendidikan
Masyarakat adat kampung Baduy atau orang Kanekes menolak pendidikan yang bersifat formal karena beranggapan bahwa pendidikan formal melanggar adat mereka, seperti yang dikatakan oleh salah satu anggota masyarakat baduy yaitu : “kami mah didieu teu aya nu namina sakola, ku sabab teu meunang etateh ngalanggar adat, jadi sakola kami didieu mah ngarana sakola lisan, nyaeta sakolana diajar bangsa elmu cara melak tani, jeung cara ngitung-ngitung musim, pan aya itungana lamun melak pare kudu iraha-irahana, henteu sagawayah, eta aya anu ngajarkeuna”. Begitulah penuturan salah seorang anggota masyarakat kampung baduy yang berbincang-bincang dengan kami. Akibatnya mayoritas orang kanekes itu tidak dapat membaca dan menulis.
Kepercayaan (Religi)
Kepercayaan masyarakat Baduy atau orang kanekes yaitu “Sunda Wiwitan” yaitu semacam pemujaan kepada nenek moyang dan mereka beranggapan atau mengaku bahwa mereka umat Nabi Adam atau umat yang paling pertama, dimana menurut masyarakat baduy yang disebut dengan Sunda Wiwitan yaitu kata “Wiwitan” artinya dalam bahasa sunda “ngawitan”, atau dalam bahasa Indonesia berarti “yang pertama kali memulai” sehingga mereka mengakui bahwa mereka itu adalah masyarakat sunda yang pertama. Selain itu mereka memiliki keteguhan atau biasa dikatakan dengan “paribasa” yaitu “panjang teu beunang di teukteuk, pondok teu meunang disambung” yang berarti yang sudah ada atau aturannya itu tetap seadanya tidak ada yang boleh dikurangi ataupun ditambah.
Dalam kepercayaannya yang disebut sunda wiwitan mereka memiliki kebiasaan atau adat yang suka dilakukan setiap satu tahun sekali yang disebut dengan “kawalun” dimnana pada saat pelaksanaan kawalun semua masyarakat baduy (baik luar maupun dalam) berkumpul di Cikeusik untuk melaksanakan upacara kawalun tersebut.
Mereka masih percaya kepada kekuasaan nenek moyang seperti halnya mereka percaya bahwa “Dewi Sri” atau dewi yang suka memberikan hasil-hasil pertanian mereka, dan baik dan buruknya hasil tersebut mereka beranggapan bahwa itu tergantung dari pemberian dewi sri dan apa saja yang mereka suguhkan kepada dewi sri tersebut.
Sepanjang jalan yang kami lalui, kami mencari pemakaman atau “kuburan” masyarakat Baduy, namun kami tidak menemukan satu pun yang wujud halnya seperti tempat pemakaman pada umumnya (seperti tumpukan tanah dan batu nisan). Ternyata setelah ditanyakan bahwa kuburan masyarakat baduy itu diratakan, dimana jika ada masyarakat baduy yang meninggal akan dikuburkan dan diurusi selama tujuh hari, setelah tujuh hari kuburan tersebut dibebaskan mau di jadikan lahan kebun atau apa saja hanya di atas kuburan diberi tanda dengan ditanami pohon “Hanjuang” di antara kepala dan kaki. Pada umumnya kuburan masyarakat baduy terletak di sebelah barat pemukiman mereka.
 Pemerintahan
Masyarakat baduy dapat dikatakan memiliki system pemerintahan rangkap, karena mereka mempunyai system pemerintahan nasional, dan pemerintahan system adat
Pada system pemerintahan nasional, mereka mengakui bahwa mereka masyarakat Indonesia, dan mereka suka mengikuti upacara peringatan HUT RI, dan mengikuti aturan Negara Indonesia.
Pada system adat mereka mengikuti adat istiadat yang telah ditetapkan oleh nenek moyang mereka, dan dipercayainya. Sehingga kedua system tersebut digabungkan dan bagaimana caranya supaya tidak berbenturan, dimana pimpinan tertinggi masyarakat baduy  dinamakan  “pu’un” dan dibawah pu’un ada yang dinamakan dengan “Jaro” atau setara dengan kepala desa
Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian utama masyarakat baduy yaitu bertani, atau bercocok tanam dengan menanam padi, atau mereka biasa menyebutnya dengan “Ngahuma”  dimana mereka menanam padi tanpa mengolah tanah seperti mencangkul atau membajak mereka hanya menyiangi tanah yang akan ditanami kemudian menanaminya dengan menggunakan tongkat yang diruncingkan ujungnya atau mereka menyebutnya “aseuk” untuk melubangi tanah yang akan ditanami benih padi.
Mereka mengatakan “meunang tani kami mah tara dijual, tapi keur bekel kahirupan kami salila nepika panen deui” jadi mereka tidak menjual padi hasil pertanian mereka, melainkan dijadikan bekal untuk kehidupan mereka sampai ke panen berikutnya.
Dikampung baduy luar dan baduy dalam terdiri 5186 kepala penduduk dan sekitar 12 ribu penduduk, dan 68 rumah.
Sistem Perkawinan
Sistem perkawinan dikampung baduy menggunakan sistem perkawinan endogami, yaitu dikawinkan dengan yang sesuku, sehingga orang-orang di baduy hampir semua wajahya mempunyai kemiripan, dimana ada beberapa tahapan dalam sistem perkawinan ini yaitu dengan menjodohkan dan tahapan-tahapannya yang pertama orang tua laki-laki datang ke orang tua perempuan dan memusyawarahkan perkawinan, lamaran kesatu ditandai dengan memberikan gambir dari pihak laki-laki kepada perempuan yang, kedua tukar cincin, namun cincinnya bukan dari emas, karena orang baduy tidak diperbolehkan untuk menggunakan perhiasan dari emas, kemudian ketiga pihak laki-laki memberikan pelaratan dapur kepada pihak perempuan. Di kampung baduy dalam tidak ada boleh perceraian karena dianggap melanggar adat, dan jarak dari lamaran ke pernihkahan yaitu selama satu tahun.
Peraturan Bagi Pendatang (Saba Budaya)
Untuk para pendatang atau sababudaya yang berkunjung ke kampung baduy ada aturan-aturan yang harus di taati oleh para pendatang tersebut seperti, tidak boleh melewati rumah pu’un, harus sudah sore menjelang malam semua tidak boleh keluar harus tetap di rumah, dan tidak boleh mandi di tempat pu’un, tempat mandi wanita di hilir sedangkan laki-laki di hulu dan bicara tidak boleh sembarangan (sompral), tidak boleh menggunakan handpone, tidak boleh menyalakan musik, tidak boleh berfoto-foto. Dan tidak boleh ada masyarakat luar negeri yang datang ke kampung baduy dalam, yang hanya diperbolehkan hanyalah masyarakat indonesia saja.
Cara Menyelesaikan Masalah
Apabila di kampung baduy terjadi suatu permasalahan yang harus diselesaikan maka ada beberapa tahapan-tahapan yang dapat dilakukan tahap pertama yaitu: secara kekeluargaan kemudian lingkungan tahapan lembaga. Di masyarakat baduy ada yang dinamakan dengan rutan adat dan sumpah adat. Disini dilihat dari berat atau ringannya masalah, dan dimana masalah tersebut dapat di selesaikan, jika pelanggarannya diselesaikan di tingkat lembaga, maka orang baduy yang mempunyai aturan adat sendiri, dengan ketentuan hukumyang telah ditetapkannya, selain itu mereka juga dapat ditahan di kepolisian jika penyelesaian masalahnya ada pada tahap lembaga, atau melibatkan hukum negara.
Beberapa Peraturan Yang Harus Dilakukan Oleh Masyarakat Baduy
Masyarakat adat seperti baduy tentu saja memiliki aturan tersendiri, seperti beberapa aturan yang kami ketahui tentang masyarakat baduy:
·         Tidak boleh menggunakan alas kaki, senter, baju bebas (untuk masyarakat baduy dalam)
·         Tidak boleh mengikuti pendidikan formal, karena dianggap melanggar adat
·         Tidak boleh berzina, merupakan pelanggaran yang sangat berat, dan sangsinya bagi yang melakukan akan diasingkan.
·         Tidak boleh melakukan perkawinan dengan suku yang lain, karena dianggap melanggar adat, dan jika dilakukan akan diasingkan atau dikeluarkan dari baduy dalam.
·         Tidak boleh menggunakan perhiasan dari emas, tidak boleh menggunakan sabun dan bahan kimia lainnya, karena mereka sangat melestarikan lingkungan.
·         Tidak sembarangan orang yang dapat bertemu dengan pu’un, hanya orang-orang tertentu yang bisa bertemu dengan pu’un
·         Dan banyak peraturan lain yang mungkin belum kami ketahui.

Adat Suku Baduy Rating: 4.5 Diposkan Oleh: In sepiring inovation

0 komentar:

Post a Comment