Ini Merupakan blog pribadi saya, sebagai arsip pribadi yang bisa disaksikan untuk umun dan semoga bermanfaat, Berisi Ilmu Pendidikan, Info Unik, Terbaru, Cerita Seru, Tugas Kuliah, dan Masih banyak lagi.

Saturday, 7 February 2015

NEGARA, RAKYAT DAN WARGA NEGARA

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita mendengar kata-kata seperti " rakyat, penduduk, warga negara, dan yang lainnya yang berkaitan dengan tempat tinggal", secara singkat mungkin kita menyangka bahwa makna dari kata-kata tersebut sama saja, namun dalam kenyataannya bukanlah seperti itu semua istilah tersebut ternyata berbeda arti dan penjelasannya, berikut ini saya akan coba menjelaskan tentang mankna dari kata-kata tersebut



  NEGARA adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Selain itu kita dapat mengelompokkan pengertian negara  menjadi empat yaitu pengertian negara ditinjau dari organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan, dan intergrasi antara pemerintahannya dan rakyatnya. Istilah negara yang dipergunakan dalam ilmu kenegaraan saat ini merupakan terjemahan dari State (bahasa Inggris), De staat (bahasa Belanda), La stato (bahasa Italia), Der staat (bahasa Jerman). Dalam perkembangannya, istilah Negara banyak diartikan oleh para ahli berdasarkan sudut pandang masing-masing.
Pengertian Negara ditinjau dari organisasi kekuasaan:
  • Menurut Karl Marx: Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain.
Pengertian Negara ditinjau dari organisasi politik:
  • Menurut Roger H Sultoau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Pengertian Negara sebagai organisasi kesusilaan:
  • Menurut Hegel: Negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.
Adapun pengertian lain dari Negara menurut ahli adalah sebagai berikut:
  • Menurut Sunarko: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.
1.      WARGA NEGARA Secara umum Warga mngandung arti peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan, jadi secara sederhana warga Negara diartikan sebagai anggota dari suatu Negara. Istilah warga Negara merupaka terjemahan kata citizen(inggris). Kata citizen secara etimologis berasal dari bangsa romawi yang pada waktu itu berbahasa latin, yaitu kata “civis” atau “civitas” yang berarti anggota warga dari city-state. Selanjutnya kata ini dalam bahasa Prancis diistilahkan “citoyen” yang bermakna warga dalam “cite” (kota yang memiliki hak-hak terbatas. Citoyen atau citien dengan demikian bermakna warga atau penghuni kota.
2.    Bangsa memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat yang sama.

 RAKYAT adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Elemen rakyat terdiri dari wanita , pria , anak-anak , kakek dan nenek.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat.
4.     
           Pengertian Status warganegara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

sumber:
            http://softilmu.blogspot.com/2013/12/warga-negara-dan-kewarganegaraan.html
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-bangsa.html
http://indo-harmonis.blogspot.com/2013/06/pengertian-rakyat-penduduk-warga-negara.html
 

NEGARA, RAKYAT DAN WARGA NEGARA Rating: 4.5 Diposkan Oleh: In sepiring inovation

0 komentar:

Post a Comment