Ini Merupakan blog pribadi saya, sebagai arsip pribadi yang bisa disaksikan untuk umun dan semoga bermanfaat, Berisi Ilmu Pendidikan, Info Unik, Terbaru, Cerita Seru, Tugas Kuliah, dan Masih banyak lagi.

Thursday 27 October 2016

Pengertian Filsafat Islam

 Perjalanan waktu yang panjang mengantarkan kepada konvensi antar ilmuwan bahwa filsafat Islam memiliki pengertian sendiri karena ia memiliki sumber utama, yakni Al-Qur’an. Atas kenyataan ini, beragam definisipun mengalir dari berbagai tokoh tentang pengertian filsafat Islam. Disamping penyebutan istilah, filsafat Islam atau filsafat Arab.

Sebelum sampai kepada definisi filsafat Islam, terlebih dahulu mari mencoba untuk menguraikan beberapa makna atau istilah-istilah filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan Muslim. Banyak dikalangan para ahli berbeda dalam menamakan filsafat Islam. Apakah itu Filsafat Islam atau Filsafat Arab, atau ada nama lain dari kedua istilah tersebut.
Sebenarnya perbedaan istilah tersebut hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimanapun juga hidup dan suburnya pemikiran filsafat tersebut adalah di bawah naungan Islam dan kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan filsafat Arab ialah bahwa filsafat tersebut adalah hasil orang Arab semata-mata, maka tidak benar. Sebab kenyataan menunjukkan bahwa Islam telah mempersatukan berbagai umat, dan kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat tersebut.    
Menurut Mustafa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Hal ini dikuatkan oleh Dr. Fuad Al-Ahwani, bahwa kebanyakan pengarang-pengarang Arab menempatkan kalimat hikmah di tempat kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim di tempat failusuf atau sebaliknya. Namun demikian, mereka mengatakan bahwa sebenarnya kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.
Al Farabi berkata: failasuf adalah orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud dari umurnya mencari hikmah yaitu mema’rifati Allah yang mengandung pengertian mema’rifati kebaikan. Ibnu Sina mengatakan hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kemampuan manusia. Kemudian ahli tafsir Muhammad Abduh mengatakan bahwa hikmah adalah ilmu yang berhubungan dengan rahasia-rahasia, yang kokoh atau rapi, dan bermanfaat dalam menggerakkan amal pekerjaan.
Demikian pula Nurcholis Madjid menyatakan bahwa hikmah itu berarti ilmu pengetahuan, filsafat, kebenaran, bahkan merupakan rahasia Tuhan yang tersembunyi yang hanya biasa diambil manfaat dan pelajaran pada masa dan waktu yang lain.
Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.
Sampailah pada pengertian filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Menurut Mustafa Abdur Razik, Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan Negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam Filsafat Islam.
Filsafat Islam adalah filsafat yang diterapkan pada hukum Islam. Ia merupakan filsafat khusus dan objeknya tertentu, yaitu hukum Islam. Oleh karena itu, filsafat Islam adalah sifat yang menganalisis hukum Islam secara metodis dan sistematis sehingga didapatkan keterangan yang mendasar, atau menganalisis hukum Islam secara Islam dan sebagai alatnya.
Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang didalamnya terdapat ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu. Menyimak dari berbagai definisi diatas, tampaknya makna filsafat pada filsafat Islam identik dengan makna al-hikmah yang dikenal dalam Islam. Hal itu tidak bisa dihindari karena perbedaan istilah, tatapi maknanya tetap sama.
 




Sumber :


Ali, Z. (2011). Filsafat Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Nasution, M. S. (2013). Filsafat Hukum Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sudarsono. (2010). Filsafat Islam. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Pengertian Filsafat Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: In sepiring inovation

0 komentar:

Post a Comment