Ini Merupakan blog pribadi saya, sebagai arsip pribadi yang bisa disaksikan untuk umun dan semoga bermanfaat, Berisi Ilmu Pendidikan, Info Unik, Terbaru, Cerita Seru, Tugas Kuliah, dan Masih banyak lagi.

Friday 28 October 2016

Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia


Pengertian Partisipasi Masyarakat

Secara lebih rinci, partisipasi dalam pembangunan berarti mengambil bagian atau peran dalam pembangunan, baik dalam bentuk pernyataan mengikuti kegiatan, memberi masukan berupa pemikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dana atau materi serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasilnya (Sahidu : 1998).
Selama ini, penyelenggaraan partisipasi masyarakat di Indonesia dalam kenyataannya masih terbatas pada keikutsertaan anggota masyarakat dalam implementasi atau penerapan program-program pembangunan saja. Kegiatan partisipasi masyarakat masih lebih dipahami sebagai mobilisasi untuk kepentingan pemerintah atau Negara.
Dalam implementasi partisipasi masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek kebijakan dari pemerintah, tetapi harus dapat mewakili masyarakat itu sendiri sesuai dengan kepentingan mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan, baik secara individu atau kelompok, bersifat spontan atau terorganisasi, secara berkelanjutan atau sesaat, serta dengan cara-cara tertentu yang dapat dilakukan.
Partisipasi akan terwujud apabila terpenuhi oleh 3 faktor pendukungnya yaitu adanya kemauan , kemampuan dan kesempatan untuk berpartisipasi ]
Kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari yang bersangkutan (warga atau kelompok masyarakat), sedangkan kesempatan berpartisipasi datang dari pihak luar yang memberikan peluang. Apabila ada kemauan tetapi tidak ada kemampuan dari warga atu kelompok masyarakat, meskipun pemerintah juga telah memberikan peluang, maka partisipasipun juga tidak akan terjadi. Demikian juga, jika ada kemauan dan kemampuan tetapi tidak adanya ruang atau kesempatan yang diberikan oleh pemerintah untuk wrga atau kelompok masyarakat, maka partisipasipun juga tidak akan terjadi.
Demikian halnya dengan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan Indonesia, perlu ditumbuhkan adanya kemauan dan kemampuan warga atau kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan . Sebaliknya pihak pemerintah atau Negara juga memberikan ruang atau kesempatan kepada warga atau kelompok masyarakat untuk berpartispasi seluas mungkin sehingga kita bisa mencetuskan sebuah ide yang kreatif dan imajinatif dalam pengembangan pendidikan, seperti pepatah orang jawa ‘’ Rawe-rawe rantas , malang-malang putung’’ atau dalam Bahasa indonesianya ‘’Bercerai kita runtuh, Bersatu kita teguh’’.
Agar kemampuan untuk berpartisipasi masyarakat dimiliki oleh masyarakat, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia dengan cara memperbaharui 3 jenis pendidikan masyarakat baik formal , nonformal maupun informal. Akses yang luas terhadap 3 jenis pendidikan tewrsebut akan mempercepat laju tingginya tingkat pendidikan dan pada gilirannya akan membuat masyarakat mampu untuk ikut serta dalam pengembanga.
 

Pengembangan Pendidikan di Indonesia
Secara singkat pendidikan merupakan produk dari masyarakat. Pendidikan tidak lain merupakan proses tranmisi pengetahuan , sikap, kepercayaan, ketrampilan dan aspek perilaku-perilaku lainnya dari generasi kegenerasi. Dengan pengertian tersebut, sebenarnya upaya diatas sudah dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat. Hampir segala sesuatu yang kita pelajari adalah hasil dari hubungan kita dengan orang lain, baik dirumah, sekolah, tempat bermain, pekerjaan dan lainnya. Dengan kata lain dimanapun kita berada kita pasti akan belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan.
Bagi suatu masyarakat, hakikat pendidikan diharapkan mampu berfungsi menunjang kelangsungan kemajuan hidupnya, agar masyarakat itu dapat melanjutkan eksistensinya, maka diadakan nilai-nilai, pengetahuan, ketrampilan dan pembinaan karakter lainnya bagi generasi muda. Tiap masyarakat selalu berupaya meneruskan kebudayaannya dengan proses adaptasi tertentu sesuai coraknya masing-masing periode zamannya kepada generasi muda melalui pendidikan atau secara khusu melalui interaksi social. Dengan demikian fungsi pendidikan tidak lain adalah sebagai proses sosialisai.
Dalam pengertian sosialisasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa aktifitas pendidikan sebenarnya sudah dimulai sejak ia dilahirkan kedunia yaitu keluarga. Didalam keluargalah anak pertama menerima pendidikan dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga ini merupakan pendidikan utama atau terpenting terhadap perkembangan pribadi anak. Pada didalam kehidupan keluarga memberi corak pola kepribadian anak yang hidup di dalam keluarga. Alam keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama sejak timbulnya adaptasi kemanusiaan hingga sekarang, hidup keluarga itu selalu mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti dari tiap-tiap manusia (Dewantara dalam Suwarno, 1972 : 72).
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri pula ternyata masyarakat dunia secara global telah ikut mempengaruhi iklim pendidikan. Pengaruh modernisasi di berbagai sektor kehidupan telah melahirkan karakter pendidikan yang hampir sama di seluruh dunia, memiliki mempunyai ciri khas tertentu di setiap Negara. Dalam masyarakat yang sudah maju, proses pendidikan sebagian dilaksanakan dalam lembaga pendidikan yang disebut sekolah dan pendidikan dalam lembaga tersebut merupakan suatu kegiatan yang lebih teratur dan terdeferensiasi.
Perkembangan teknologi dan informasi menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan mulai tergeser. Sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan informasi yang mampu memfasilitasi orang untuk belajar. Oleh karena itu aktualisasi partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan sangat diperlukan.





sumber :

Hery Noer Aly dan Munzier Suparta, 2003. Pendidikan Islam Kini Dan Mendatang. Jakarta: CV. Triasco.
 Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989: Balai Pustaka.
Prawirosentono, Suryadi, 2002. Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suwarno, 1992 . Pengantar Umum Pendidikan. Surabaya.: IKIP.
 Undang-Undang Sisdiknas Republik Indonesia. 2003. No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : CV Triasco.

Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: In sepiring inovation

0 komentar:

Post a Comment